Diusulkan PPATK, BIN dan KPK Awasi Penyelenggara Pemilu Sampai Akhir Jabatan

By Admin

nusakini.com--Direktorat Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Kamis (30/11) menggelar rapat koordinasi, evaluasi dan pemantauan seleksi penyelenggara pemilu di daerah. Rapat digelar di Hotel Le Dian, Serang, Banten.  

Hadir sebagai pembicara dalam rapat adalah Kasubdit Implementasi kebijakan Politik, Bangun Sitohang, dan Kabid Fasilitasi Politik Bakesbangpol Provinsi Banten, Gustiawan. Rapat diikuti oleh 100 orang peserta yang berasal dari berbagai elemen masyarakat dan pegawai di lingkungan Pemprov Banten.  

Menurut Kasubdit Implementasi kebijakan Politik, Bangun Sitohang, ada beberapa poin yang dibicarakan dalam rapat. Pertama, tentang pentingnya peran pemerintah dalam menyiapkan data pemilih yakni DP4 dan DAK2. Data kependudukan yang akurat, untuk menghindari hilangnya hak pilih warga. Kedua, muncul usul saran agar keterlibatan PPATK, BIN dan KPK pada saat seleksi penyelenggara hendaknya tidak dilakukan diawal tapi sampai akhir masa jabatan mereka. 

"Ketiga perlunya mengatasi penyakit money politik, karena regulasi sudah banyak perubahan terkait pelanggaran money politik, " kata Bangun Sitohang. 

Terakhir, Bangun berharap, kedepan seleksi penyelenggara pemilu bisa dilakukan dengan baik. Sehingga menghasilkan penyelenggara yang berintegritas. Kabid Fasilitasi Politik Bakesbangpol Provinsi. Banten, Gustiawan, menambahkan, di tahun 2018, di Provinsi Banten, ada Pilkada di 4 daerah. Empat pemilihan itu yakni di pemilihan walikota kota Tangerang, Kota Serang, pemilihan bupati di kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak. 

"Di tahun 2018 juga ada persiapan Pemilu 2019. Dibutuhkan peran serta masyarakat di Pilkada 2018 dan Pemilu 2019," katanya.(p/ab)